You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan ERP Sesuai Perda
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penerapan ERP Sesuai Perda

Penerapan electronic road pricing‎ (ERP) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diyakini dapat mengurai kemacetan di Ibukota. Terutama di dua lokasi yakni sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota dan Jalan HR Rasuna Said.

ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ERP, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Zulkifli menuturkan, penguraian macet dapat dilakukan dengan menjalankan proyek ERP. Dimana, proyek tersebut merupakan mandat dari‎ Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 dan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi‎.

"ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80," ujar Zulkifli, Selasa (16/2).‎

BPKAD Matangkan Lelang Investasi ERP

Setelah pemberlakuan ERP, lanjut Zulkifli, pengendara motor dilarang memasuki kawasan yang telah ditentukan di perda, baik di jalur lambat maupun jalur cepat. Jalur ERP dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang telah dilengkapi dengan On Board Unit (OBU) atau lebih dikenal dengan sebutan kamera internal.

Nantinya pihak Dishubtrans DKI Jakarta akan menyediakan OBU sekaligus sebagai mekanisme pembayaran untuk melalui jalan yang dipasangi ERP.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1611 personAnita Karyati
  2. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1434 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye929 personNurito
  5. BPBD Sebut OMC Efektif Kurangi Banjir Akibat Hujan Lebat

    access_time21-01-2025 remove_red_eye905 personFolmer