You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan ERP Sesuai Perda
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penerapan ERP Sesuai Perda

Penerapan electronic road pricing‎ (ERP) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diyakini dapat mengurai kemacetan di Ibukota. Terutama di dua lokasi yakni sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota dan Jalan HR Rasuna Said.

ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ERP, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Zulkifli menuturkan, penguraian macet dapat dilakukan dengan menjalankan proyek ERP. Dimana, proyek tersebut merupakan mandat dari‎ Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 dan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi‎.

"ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80," ujar Zulkifli, Selasa (16/2).‎

BPKAD Matangkan Lelang Investasi ERP

Setelah pemberlakuan ERP, lanjut Zulkifli, pengendara motor dilarang memasuki kawasan yang telah ditentukan di perda, baik di jalur lambat maupun jalur cepat. Jalur ERP dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang telah dilengkapi dengan On Board Unit (OBU) atau lebih dikenal dengan sebutan kamera internal.

Nantinya pihak Dishubtrans DKI Jakarta akan menyediakan OBU sekaligus sebagai mekanisme pembayaran untuk melalui jalan yang dipasangi ERP.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye831 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing